Minggu, 14 Oktober 2018

DOSEN: ALI MUHLI, SE, MM.

DISUSUN OLEH:

NAMA: JOVANKA VADITTA (17215775)
KELAS: 4EA21


Pengambilan Keputusan Strategis : Manajer Strategis Dan Corak Manajemen Strategis

A.    Direksi Corporate
I.       Pengertian  Direksi
Berdasarkan Pasal 1 angka (5) Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) menyebutkan bahwa pengertian direksi dalam Perseroan Terbatas (“Perseroan”) adalah organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan anggaran dasar.

II.    Tanggung Jawab Direksi
Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan dengan itikad baik. Tanggung jawab direksi melekat penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan, apabila anggota direksi yang bersangkutan bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya.
Tanggung jawab direksi yang terdiri atas 2 (dua) anggota direksi atau lebih berlaku secara tanggung renteng bagi setiap anggota direksi. Pengecualian terhadap tanggung jawab secara renteng oleh anggota direksi terjadi apabila dapat membuktikan:
a.       Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
b.      Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
c.       Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung mapun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
d.      Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

III. Tugas Direksi
Sesuai dengan Pasal 100 UUPT, direksi berkewajiban menjalankan dan melaksanakan beberapa tugas selama jabatannya menurut UUPT, yaitu:
a.       Membuat daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS dan risalah rapat direksi;
b.      Membuat laporan tahunan dan dokumen keuangan Perseroan;
c.       Memelihara seluruh daftar, risalah dan dokumen keuangan Perseroan.

Seluruh daftar, risalah, dokumen keuangan Perseroan dan dokumen Perseroan lainnya disimpan di tempat kedudukan Perseroan. Atas permohonan tertulis dari pemegang saham, direksi dapat memberi izin kepada pemegang saham untuk memeriksa daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS serta mendapat salinan risalah RUPS dan salinan laporan tahunan.
Anggota direksi juga wajib melaporkan kepada PT mengenai saham yang dimiliki anggota direksi dan/atau keluarganya dalam Perseroan dan Perseroan lain untuk dicatat dalam daftar khusus. Anggota direksi yang tidak melaksanakan kewajiban ini dan menimbulkan kerugian bagi Perseroan, bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian Perseroan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 101 UUPT.

Lebih lanjut, menurut Pasal 102 UUPT diatur tugas direksi sehubungan dengan pengurusan kekayaan Perseroan dimana direksi berkewajiban untuk memperoleh persetujuan RUPS untuk:
a.       Mengalihkan kekayaan Perseroan; atau
b.      Menjadikan kekayaan Perseroan sebagai jaminan utang

Kekayaan Perseroan yang dimaksud merupakan kekayaan yang jumlahnya lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. Selain tugas-tugas di atas, kewajiban atau tugas direksi juga dapat ditentukan lebih lanjut dalam anggaran dasar Perseroan.

B.     Manajemen Puncak
Manajemen Puncak yang sering disebut dengan executive officer atau top management merupakan tingkatan tertinggi dalam manajemen. Biasanya yang menduduki tingkatan manajemen ini adalah direktur utama, presiden direktur atau wakil direktur, chief executive officer (CEO), dan chief financial officer (CFO). Tugas manajemen puncak adalah membuat rencana jangka panjang, menetapkan tujuan dan misi organisasi, serta strategi yang digunakan. Manajemen puncak juga harus dapat mengembangkan semua rencana yang telah dibuat dan mengadakan hubungan dengan pihak luar.

C.    Corak Manajemen Puncak
Dalam corak manajemen puncak, manajer yang berada pada tingkatan manajemen ini disebut top manager. Top manager (TM), tugas-tugasnya lebih banyak pada fungsi perencanaan (planning) dan pengelolaan (organizing), karena sifat pekerjaannya adalah kerja ‘pikir’ yaitu merencanakan, mengambil keputusan, dan mengorganisir. Walaupun Top manager kelihatan santai sebetulnya dia selalu memikirkan keputusan, kebijakan apa yang ditempuh untuk mencapai tujuan.
Menurut Prof. Dr. Sondang Siagian, kualifikasi atau kebutuhan manajerial perusahaan atas top manager dibedakan menjadi 4 yaitu keterampilan manajerial, cara berpikir manajerial, kerangka konseptual manajerial, dan sifat pengetahuan manajerial.




DAFTAR PUSTAKA

Ernie,tisnawati sule, 2010, Pengantar Manajemen, Jakarta: kencana
Ismail,solihin, 2009, Pengantar Manajemen, Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama
Juliana, pengantar manajemen, 2008, pekanbaru: suska press
Sondang, P. Siagian, 2003, Manajemen Stratejik, Jakarta: PT Bumi Aksara
Stephen P robbins, 2009, Manajemen, Jakarta : Erlangga

DOSEN: ALI MUHLI, SE, MM.

DISUSUN OLEH:

NAMA: VIRA NURUL
KELAS: 4EA21


Pengembangan Kemampuan Konsep dalam Audit Strategik dan Metode Kasus

1. Kemampuan Konsep dalam Bisnis
 Pada abad ke-20 di era industri-industri raksasa menguasai pasar dunia dan zaman di mana peluang datang dan pergi dengan cepat, kebutuhan akan inovasi dalam strategi/konsep bisnis perusahaan perlu mengimbangi kecepatan zaman. Konsep bisnis continuous improvement yang digunakan pada era abad ke-20 dinilai tidak dapat mengimbangi dengan perkembangan zaman. Hal ini ditunjukkan pada tahun 1991 hingga 2001, dari 284 perusahaan hanya 25 perusahaan saja yang dapat menghasilkan top-quartile returns untuk 5 tahun selama kurun waktu 10 tahun. Hal ini dikarenakan strategi/konsep bisnis yang digunakan sudah usang.
Inovasi non-linier diperlukan sebagai satu-satunya jalan untuk melepaskan diri dari keadaan ini. Inovasi ini disebut juga inovasi radikal. Inovasi ini berfondasi pada peningkatan kompetensi inti bisnis dan strategi fisik (aset). Inovasi dalam strategi/konsep bisnis menandai masuknya era revolusi dalam pasar dunia. Era revolusi pasar dunia membawa harapan dan peluang bisnis yang baru bagi perusahaan. Perkembangan teknologi memungkinkan bagi perusahaan kini untuk bekerja berdasarkan visi/imajinasi mereka akan masa depan dan bukan lagi mereferensi ke masa lalu. Realitas virtual dan global search engine telah mewujudkan timeless dream bagi semua pelaku bisnis. Menurut Gary Hamel dalam bukunya ‘Leading the revolution’ (2002) mengatakan inovasi konsep bisnis meliputi 4 komponen utama, yaitu:
a. Strategi inti (core strategy)
Komponen di mana perusahaan memilih strategi untuk bersaing di dalam pasar bisnis. Komponen ini terdiri dari misi bisnis, lingkup pasar/produk, dan dasar untuk diferensiasi. Contoh, misi bisnis Rip Curl International adalah untuk merancang produk dan layanan yang memenuhi kebutuhan peselancar di seluruh dunia. Lingkup pasar/produk Rip Curl International adalah produk-produk yang digunakan oleh para peselancar. Sebuah penyelancar membutuhkan papan selancar, wetsuit, board shorts, kacamata dan pakaian selancar. Model bisnis Rip Curl berusaha untuk memastikan hal tersebut kompetitif dalam memenuhi misi ini.
b. Sumber daya strategik (strategic resource)
Sumber daya yang spesifik, keterapilan dan proses yang tersedia hanya untuk perusahaan tersebut merupakan apa yang disebut sebagai sumber daya strategik. Sumber daya seringkali penting untuk pelaksanaan strategi inti. Sumber daya strategik juga mencakup keterampilan khusus (kompetensi inti), proses sumber daya dan kemampuan yang perusahaan pegang. Sebuah sumber daya strategis juga harus unik, berharga kepada pelanggan dan dialihkan kepada peluang baru.
c. Antarmuka pelanggan (customer interface)
Antarmuka pelanggan mengacu pada bagaimana perusahaan berinteraksi dengan pelanggan dan terdiri dari empat komponen:
·         Fulfilment and support mengacu pada cara produk dan jasa diberikan atau mencapai konsumen yang dituju.
·         Information and insight mengacu pada pengetahuan yang dikumpulkan dari, dibuat tersedia untuk, dan dimanfaatkan oleh pelanggan. Informasi ini digunakan untuk merancang dan mempromosikan produk dan layanan baru dan yang sudah ada.
·         Relationship dynamics mengacu pada bagaimana perusahaan berinteraksi dengan konsumen dan apa reaksi pelanggan yang mungkin muncul dari interaksi ini. 
·         Pricing structure mengacu pada berapa harga yang ditempatkan untuk produk atau layanan.
Semua interaksi komponen di atas menentukan bagaimana pelanggan menggunakan produk dan layanan yang diberikan.
d. Jaringan nilai (value network) Sebuah jaringan nilai adalah sekelompok pemasok, mitra dan asosiasi independen yang sangat penting untuk perusahaan. Seringkali anggota jaringan nilai bertanggungjawab untuk proses yang terlibat dalam pengiriman atau penciptaan produk atau jasa.
2. Pelaksanaan Pemeriksaan Strategis (Audit)
Bagian akhir dari proses manajemen strategik adalah proses evaluasi strategi (audit manajemen). Komponen ini memberikan umpan balik (feedback) kepada pengambil keputusan mengenai apakah semua rencana kerja dapat diimplementasikan sesuai rencana, atau mungkin perlu adanya perubahan rencana.
 Penekanan audit manajemen adalah pada proses manajemennya, khususnya pada prosedur perencanaan, organisasi, dan pengendalian aktivitas yang dipilih untuk diaudit.
Penyelidikan yang akan dilakukan, data yang akan diuji, dan teknik yang akan diterapkan akan bervariasi tergantung organisasinya. Meskipun demikian, pekerjaan ini tetap perlu dilakukan secara profesional. Tahapan pelaksanaan pemeriksaan strategis (audit) pada umumnya meliputi hal-hal berikut ini :
a. Usulan dan pengenalan
Sebelum tahap audit dilakukan, auditor dan manajemen perusahaan sebaiknya dipertemukan dulu untuk menciptakan hubungan baik. Dalam kesempatan itu, auditor dapat mengetahui tujuan perusahaan secara keseluruhan untuk menilai tiap aktivitas unit atau fungsi dalam organisasi perusahaan. Di samping itu, auditor harus mendapatkan dan menelaah informasi lain seperti aktivitas yang dilaksanakan, tipe pengendalian yang diimplementasikan, struktur organisasi, dan posisi unit organisasi dalam organisasi secara keseluruhan. Fase ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensipotensi masalah yang mungkin ada.
b. Survei pendahuluan
Pada tahap ini, auditor melakukan penilaian pendahuluan atas aktivitas yang akan dinilai. Hasilnya adalah berupa informasi mengenai fungsional perusahaan untuk memonitor kinerja perusahaan. Jadi, tujuan utama tahap ini adalah untuk memperoleh pandangan umum mengenai fungsional perusahaan dan operasinya serta beberapa petunjuk dari aktivitas khusus yang dapat menjamin dilakukannya penelaahan yang detail selama tahap audit.
c. Penelaahan yang lebih rinci
Setelah aktivitas fungsional yang akan disudit diidentifikasi, selanjutnya ditentukan kriteria kinerjanya. Puncak tahap ini adalah merumuskan dan mendesain program kerja yang rinci untuk audit yang lebih mendalam. Program kerja tersebut termasuk menentukan teknik audit khusus yang akan dipakai.
d. Pengujian detail
Pada tahap ini, akan ditentukan kemutakhiran, kelengkapan, dan akurasi data. Tujuan secara keseluruhan adalah mengidentifikasi area yang akan menjamin perhatian manajemen. Pengujian audit yang lebih rinci dapat diarahkan terhadap, misalnya sasaran dan tujuan dalam anggaran yang telah diotorisasi, informasi yang ada bagi manajemen yang telah dimanfaatkan, dan aktivitas operasional mencapai hasil yang diharapkan.
 e. Pengembangkan dan penelaahan temuan audit
 Dalam menilai kinerja operasional, pertama-tama yang perlu dilakukan adalah mendefinisikan standar operasional atau kriteria penilaian. Auditor harus mempunyai cukup pengetahuan dan pengalaman mengenai aktivitas yang diaudit agar dapat mengembangkan kriteria evaluasi yang memadai.
f. Pelaporan
 Keberhasilan pemeriksaan manajemen tergantung pada mutu laporan yang dihasilkan. Laporan pemeriksaan manajemen adalah alat formal untuk memberitahukan manajemen puncak tentang temuan auditor yang signifikan serta rekomendasinya. Masalah atau temuan yang tidak signifikan hendaknya tidak dilaporkan. Kalau manajemen dapat diyakinkan untuk bertindak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, audit secara keseluruhan barulah akan bermanfaat.
g. Tindak lanjut setelah audit
Tujuan penelaahan tindak lanjut adalah untuk memastikan bahwa rekomendasi yang dimasukkan dalam laporan audit benar-benar telah dilaksanakan. Apabila manajemen tidak melakukan tindakan korektif yang dimaksud, carilah penjelasan mengapa manajemen gagal melakukan hal itu.
3. Pemecahan dan Metode Kasus
Metode pemecahan kasus audit manajemen yang sering digunakan dalam perusahaan disebut metode matriks SWOT. Matriks SWOT (Strengths-Weakness-Oppotunities-Threats) merupakan metode pencocokan (matching tool) yang penting untuk membantu para manajer mengembangkan empat tipe strategi. Keempat tipe strategi yang dimaksud adalah:
a. Strategi SO (Strength – Opportunity)
Strategi ini menggunakan kekuatan internal perusahaan untuk meraih peluang-peluan yang ada di luar perusahaan. Pada umumnya, perusahaan berusaha melaksanakan strategi-strategi WO, ST, atau WT untuk menerapkan strategi SO. Oleh karena itu, jika perusahaan memiliki banyak kelemahan, mau tidak mau perusahaan harus mengatasi kelemahan itu agar menjadi kuat. Sedangkan, jika perusahaan menghadapi banyak ancaman, perusahaan harus berusaha menghindarinya dan berusaha berkonsentrasi pada peluang-peluang yang ada.
b. Strategi WO (Weakness – Threat)
Strategi ini bertujuan untuk memperkecil kelemahan-kelemahan internal perusahaan dengan memanfaatkan peluang-peluang eksternal. Kadang kala perusahaan menghadapi kesulitan untuk memanfaatkan peluang-peluang karena adanya kelemahan-kelemahan internal. Salah satu alternatif untuk mengatasi masalah kesenjangan teknologi ini adalah melalui strategi WO, yakni dengan mengadakan suatu kerja sama (joint venture) dengan perusahaan lain yang memiliki kompetensi.


c. Strategi ST (Strength – Threat)
Melalui strategi ini perusahaan berusaha untuk menghindari atau mengurangi dampak dari ancaman-ancaman eksternal. Hal ini bukan berarti bahwa perusahaan yang tangguh harus selalau mendapatkan ancaman.


d. Strategi WT (Weakness – Opportunity)
 Strategi ini merupakan taktik untuk bertahan dengan cara mengurangi kelemahan internal serta menghindari ancaman. Suatu perusahaan yang dihadapkan pada sejumlah kelemahan internal dan ancaman eksternal sesungguhnya berada dalam posisi yang berbahaya. Ia harus berjuang untuk tetap dapat bertahan dengan melakukan strategi-strategi seperti merger, declared bakruptcy, retrench, atau liquidation.



DAFTAR PUSTAKA

Ernie,tisnawati sule, 2010, Pengantar Manajemen, Jakarta: kencana
Ismail,solihin, 2009, Pengantar Manajemen, Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama
Juliana, pengantar manajemen, 2008, pekanbaru: suska press
Sondang, P. Siagian, 2003, Manajemen Stratejik, Jakarta: PT Bumi Aksara
Stephen P robbins, 2009, Manajemen, Jakarta : Erlangga

DOSEN: ALI MUHLI, SE, MM.

DISUSUN OLEH:

NAMA: INDIRA HANINDHIA (17215772)
KELAS: 4EA21


MODEL DESKRIPTIF MANAJEMEN STRATEGIK

Formulasi Strategi
            Formulasi strategis atau yang biasanya disebut dengan Perencanaan Strategis merupakan proses penyusunan perencanaan jangka panjang. Karena itu, prosesnya lebih banyak menggunakan proses analitis. Jadi, dalam perencanaan strategis ini analisis-analisis baik pada tingkat korporat maupun pada tingkat bisnis sangat dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk menyusun strategi sehingga sesuai dengan misi, sasaran, serta kebijakan perusahaan. Sebelum menyusun model analisis strategis, ada beberapa pertanyaan dasar yang harus dijawab terlebih dahulu, yaitu:
1.      Bagaimana perusahaan tersebut menentukan alternatif strategis?
2.      Metode dan alat apa yang dipergunakan untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi alternatif strategis dalam lingkungan perusahaan?
3.      Faktor-faktor apa yang memengaruhi pilihan strategis tersebut?

Implementasi Strategi
A.    Pengertian
            Implementasi adalah pekerjaan yang dilakukan setelah merumuskan strategi. Dengan keterampilan intuitif dan analitis yang baik, motivasi, dan kepemimpinan khusus serta mampu melakukan banyak koordinasi
            Implementasi strategi adalah proses di mana manajemen mewujudkan strateginya dalam bentuk program, prosedur dan anggaran. Implementasi strategi juga dapat diartikan sebagai pengembangan strategi dalam bentuk tindakan.
            Implementasi terkadang lebih sulit karena implementasi membawa sebuah perubahan. banyak faktor2 tak terduga yang bisa menjadi hambatan.
            Hitt, Ireland, dan Hoskisson (2000) menekankan bahwa serangkaian tindakan strategis yang disebut formulasi strategi dan implementasi strategi harus disatukan dengan hati-hati jika perusahaan ingin mencapai daya saing strategis dan menghasilkan pendapatan di atas rata-rata. Kesuksesan persaingan terjadi ketika perusahaan menggunakan perangkat dan tindakan implementasi secara konsisten dengan strategi-strategi level-bisnis, level-perusahaan, akuisisi, internasional, dan kerjasama yang sebelumnya dipilih.
            Perumusan strategi dan implementasi strategi harus sesuai dengan tujuan strategis dan misi strategis. Tujuan strategis dan misi strategis disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari analisis lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Perusahaan mempelajari lingkungan eksternal dan internal agar dapat mengidentifikasi peluang-peluang dan ancaman pasarnya dan menentukan bagaimana menggunakan kompetensi-kompetensi intinya dalam usaha mendapatkan hasil strategisnya yang diinginkan. Dengan pengetahuan ini, perusahaan membentuk tujuan-tujuan strategis, misi strategis mensefisikasi, secara tertulis, produk-produk yang ingin diproduksi oleh perusahaan tersebut dan pasar yang ingin dilayani ketika mendayagunakan sumber daya, kapabilitas, dan kompetensi-kompetensinya.
B.     Cakupan Implementasi Strategi
            Penerapan atau implementasi strategi mencakup (1) penguasaan perusahaan (corporate governance), (2) struktur dan kontrol organisasi (organizationa structure and control), (3) kepemimpinan strategis (strategic leadership), dan kewirausahaan dan inovasi perusahaan (entrepreneurship & innovation).
C.    Seputar Implementasi Strategi
1. Tujuan Tahunan/ annual objective
2. Kebijakan (Policy)
3. Alokasi Sumber Daya (Resource Allocation)
4. Mengelola Konflik (Conflict Management)
5. Menyesuaikan struktur dengan strategi
6.Restrukturisasi
7.Reward
D.    Berbagai Kemungkinan Formulasi dan Implementasi Strategi
1. Success
2. Roulette
3. Trouble
4. Failure


E.     Proses Implementasi Strategi
1. Menganalisa perubahan
2. Analisis struktur organisasi
3. Analisis budaya organisasi
4. Analisis gaya kepemimpinan
5. Implementasi dan evaluasi strategi

Evaluasi dan Pengawasan
            Evaluasi strategi adalah tahap akhir dalam manajemen strategik. Para manajer sangat perlumengetahui kapan strategi tertentu tidak berfungsi dengan baik, evaluasi strategi berarti usaha untuk memperoleh informasi ini. Semua strategi dapat dimodifikasi di masa depan karena faktor-faktor eksteral dan internal selalu berubah.
            Evaluasi Strategik adalah proses manajemen strategi dimana manajer puncak berusaha memastikan bahwa strategi yang mereka pilih terlaksana dengan tepat dalam mencapai tujuan perusahaan.
Proses Pengawasan dan Evaluasi:
1.      Menetapkan asumsi lingkungan yang mendasar terhadap strategi dan rencana.
2.      Memantau faktor lingkungan untuk mendeteksi penyimpangan yang penting.
3.   Jika terjadi penyimpangan yang luar biasa, lakukan penilaian kembali terhadap tujuan, strategi,   dan rencana.
4.      Melaksanakan formulasi strategi baru dan proses pelaksanaan sebagaimana diperlukan.

 Jenis-jenis Pengawasan:
1.                  Pengendalian Asumsi
2.                  Pengendalian Implementasi
3.                  Pengawasan Strategi
4.                  Pengendalian Peringatan  Khusus
Kriteria Evaluasi Strategi:
Kriteria Kuantitatif:
1.                  Laba bersih
2.                  Harga saham
3.                  Tingkat deviden
4.                  Laba per lembar saham
5.                  ROI
6.                  Market share
7.                  Pertumbuhan penjualan
8.                  Jumlah jam kerja yang hilang karena pemogokan karyawan
9.                  Biaya produksi dan efisiensinya
10.              Labor turn over
11.              Tingkat kemangkiran
12.              Indeks kepuasan buruh
13.              Rasio likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas
Kriteria Kualitatif:
a.    Konsistensi 
b.    Ketepatgunaan (appropriateness)
c.    Dapat Dilaksanakan (Workability) 






Implementasi Model
FORMULASI STRATEGI
IMPLEMENTASI STRATEGI
1. Perumusan strategi adalah
    memposisikan  kekuatan sebelum
    dilakukan tindakan
1. Implementasi strategi adalah
    mengelola  kekuatan yang “me-
    manage” semua aspek selama
    tindakan dijalankan
2. Berfokus pada efektivitas
2. Berfokus pada efisiensi
3. Lebih merupakan proses intelektual
3. Lebih merupakan proses operasional
4. Membutuhkan keahlian intuitif dan
    analisis yang tajam
4. Membutuhkan motivasi khusus dan
    keahlian kepemimpinan
5. Membutuhkan koordinasi diantara
    beberapa individu
5. Membutuhkan koordinasi diantara
    banyak individu















DAFTAR PUSTAKA

Ernie,tisnawati sule, 2010, Pengantar Manajemen, Jakarta: kencana
Ismail,solihin, 2009, Pengantar Manajemen, Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama
Juliana, pengantar manajemen, 2008, pekanbaru: suska press
Sondang, P. Siagian, 2003, Manajemen Stratejik, Jakarta: PT Bumi Aksara
Stephen P robbins, 2009, Manajemen, Jakarta : Erlangga

Senin, 02 Juli 2018

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS (PT FREEPORT INDONESIA)

Latar Belakang Masalah
Ada pernyataan kuat bahwa telah terjadi distori etika dan pelanggaran kemanusiaan yang hebat di Papua. Martabat manusia yang seharusnya dijunjung tinggi, peradaban dan kebudayaan sampai mata rantai penghidupan jelas dilanggar. Itu adalah fakta keteledoran pemerintah yang sangat berat karena selama ini bersikap underestimate kepada rakyat Papua. Gagasan yang menyatakan mendapatkan kesejahteraan dengan intensifikasi nyatanya gagal.
Ironisnya, dua kali pekerja Freeport melakukan aksi mogok kerja sejak Juli untuk menuntut hak normatifnya soal diskriminasi gaji, namun dua kali pula harus beradu otot. Keuntungan ekonomi yang dibayangkan tidak seperti yang dijanjikan, sebaliknya kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan terus memburuk dan menuai protes akibat berbagai pelanggaran hukum dan HAM.

Analisis Permasalahan
PT Freeport Indonesia merupakan jenis perusahaan multinasional (MNC), yaitu perusahaan internasional atau transnasional yang berpusat di satu negara tetapi cabang ada di berbagai negara maju dan berkembang.
Mogoknya hammpir seluruh pekerja PT Freeport Indonesia disebabkan karena perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional Freeport diseluruh dunia. Pekerja Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah dari pada pekerja Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang perjam USD 1.5-USD 3. Padahal, dibandingkan gaji di negara lain mencapai USD 15-USD 35 perjam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya.
Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua digembor0gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT FI. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa dditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan.
Umumnya korporasi berasal dari AS, pekerja adalah bagian dari aset perusahaan. Menjaga hubungan baik dengan pekerja adalah suatu keharusan. Sebab, di situlah terjadi hubungan mutualisme satu dengan yang lain. Perusahaan membutuhkan dedikasi dan loyalitas agar produksi semakin baik, sementara pekerja membutuhkan komitmen manajemen dalam hal pemberian gaji yang layak.
Pemerintah dalam hal ini pantas malu. Sebab, hadirnya MNC di Indonesia terbukti tidak memberikan teladan untuk menghindari perselisihan soal normatif yang sangat mendasar. Kebijakan dengan memberikan diskresi luar biasa kepada PT FI, privilege berlebihan, ternyata hanya sia-sia.
Penyelesaian Masalah yang dilakukan PT Freeport Indonesia
Juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani sirait, mengatakan bahwa manajemen perusahaan PTFI akan berkomunikasi dengan Serikat Pekerja Seluruh indonesia (SPSI) demi mengantisipasi ancaman aksi mogok yang dilakukan pekerja. Karena isu aksi mogok tersebut terkait rencana pemutusan hubungan kerja terhadap tiga orang karyawan PTFI yang melakukan intimidasi fisik kepada karyawan lainnya.
Ia menyebutkan, terhadap intimidasi fisik yang memenuhi ketentuan PHI (Pedoman Hubungan Industrial) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagaimana kasus tiga karyawan yang melakukan intimidasi fisik, diproses berdasarkan ketentuan PHI-PKB.
Pasal-pasal yang tercantum dalam PKB tersebut sudah mengakomodasi aspirasi pekerja. Salah satunya adalah adanya kenaikan upah pokok sebesar 40 persen dalam 2 tahun.” Angka ini jauh di atas ketentuan rata-rata kenaikan upah pokok nasional sebesar 10-11 persen per tahun,” sambung dia.
Sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada perusahaan, perusahaan sudah membentuk Crisis Management Committee. Yaitu guna menciptakan lingkungan kerja yang damai dan harmonis, PTFI dan pimpinan SPSI PTFI pun telah membentuk Crisis Management Committee.

Undang-undang yang telah di Langgar
• PT Freeport Indonesia telah melanggar hak-hak dari buruh Indonesia (HAM) berdasarkan UU No. 13/2003 tentang mogok kerja sah dilakukan. PT Freeport Indonesia telah melanggar pasal:
1. Pasal 139: “Pelaksanaan mogok kerja bagi pekerja/buruh yang bekerja pada perusahaan yang melayani kepentingan umum dan atau perusahaan yang jenis kegiatannya membahayakan keselamatan jiwa manusia diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kepentingan umum dan atau membahayakan keselamatan orang lain”.
2. Pasal 140: (1) “Sekurang-kurangnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sebelum mogok kerja dilaksanakan, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh wajib memberitahukan secara tertulis kepada pengusaha dan instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat”. (2) Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu) sekurang-kurangnya memuat: (i) Waktu (hari, tanggal, dan jam) dimulai dan diakhiri mogok kerja. (ii) Tempat mogok kerja. (iii) Alasan dan sebab-sebab mengapa harus melakukan mogok kerja. (iv) Tanda tangan ketua dan sekretaris dan/atau masing-masing ketua dan sekretaris serikat pekerja/serikat buruh sebagai penanggung jawab mogok kerja. (3) Dalam hal mogok kerja akan dilakukan oleh pekerja/buruh yang tidak menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh, maka pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditandatangani oleh perwakilan pekerja/buruh yang ditunjuk sebagai koordinator dan/atau penanggung jawab mogok kerja. (4) Dalam hal mogok kerja dilakukan tidak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), maka demi menyelamat kan alat produksi dan aset perusahaan, pengusaha dapat mengambil tindakan sementara dengan cara: (i) Melarang para pekerja/buruh yang mogok kerja berada dilokasi kegiatan proses produksi, atau (ii) Bila dianggap perlu melarang pekerja/buruh yang mogok kerja berada di lokasi perusahaan.
• Pasal 22: “Setiap orang berhak atas pekerjaan, berhak dengan bebas memilih pekerjaan, berhak akan terlaksananya hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang sangat doperlukan untuk martabat dan pertumbuhan bebas pribadinya, melalui usaha-usaha nasional maupun kerjasama internasional, dan sesuai dengan pengaturan sumber daya setiap negara”.
• PT Freeport Indonesia melanggar UU No. 11/1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan yang sudah diubah dengan UU No. 4/2009.
• Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport.
Kestabilan siklus operasional Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.

Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa PT Freeport Indonesia telah melanggar etika bisnis dan melanggar undang-undang. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. PT Freeport Indonesia sangat tidak etis dimana kewajiban terhadap para karyawan tidak terpenuhi karena gaji yang diterima tidak layak dibandingkan dengan pekerja Freeport di Negara lain. Padahal PT Freeport Indonesia merupakan tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.

Saran
Sebaiknya pemerintah Indonesia cepat menanggapi masalah ini dan cepat menanggulangi permasalahan PT Freeport Indonesia. Karena begitu banyak SDA yang ada di Papua, tetapi masyarakat Papua khususnya dan Negara Indonesia tidak menikmati hasil dari kekayaan alam di Papua. Jangan sampai Amerika mendapatkan semakin banyak untung dari kekayaan yang dimiliki oleh Negara kita sendiri.

Sumber:

Senin, 14 Mei 2018

Hubungan Perusahaan dengan Stakeholder, lintas budaya dan pola hidup, audit sosial

Hubungan Perusahaan Dengan Stakeholder

Selama ini, perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikanbanyak keuntungan bagi masyarakat. Ia bisa memberikan kesempatan kerja,menyediakan barang yang dibutuhkan masyarakat untuk konsumsi, membayar pajak,memberi sumbangan, dan lain-lain. Namun dibalik itu semua,keberadaan perusahaan ternyata juga banyak menimbulkan berbagai persoalan,seperti polusi udara, keracunan, kebisingan, diskriminasi, pemaksaan, kesewenangwenangan,produksi makanan haram serta bentuk negative externality lain (Harahap,2004).
Perusahaan merupakan bagian dari sistem sosial yang ada dalam sebuah wilayah baik yang bersifat lokal, nasional, maupun internasional sehingga perusahaan merupakan bagian dari masyarakat secara keseluruhan. Perusahaan dalam hal ini merupakan bagian dari beberapa elemen yang membentuk masyarakat dalam sistem sosial yang berlaku. Keadaan tersebut kemudian menciptakan sebuah hubungan timbal balik antara perusahaan dan para stakeholder. Perusahaan harus melaksanakan peranannya secara dua arah untuk memenuhi kebutuhan perusahaan sendiri dan stakeholder lainya dalam sebuah sistem sosial. Oleh karena itu, segala sesuatu yang dihasilkan dan dilakukan oleh masing-masing bagian dari stakeholder akan saling mempengaruhi satu dengan yang lainya sehingga tidaklah tepat jika perusahaan menyempitkan pengertian mengenai stakeholder hanya dari sisi ekonominya saja.

Pengaruh perkembangan industri pada perusahaan semakin hari semakin pesat. Disamping adanya pabrik-pabrik yang menggunakan teknologi baru untuk meningkatkan produktivitasnya. Penggunaan sumber daya manusia dan alam juga semakin besar. Untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, perusahaan mengambil berbagai tindakan, antara lain menggunakan teknologi modern dalam berproduksi, melakukan akuisisi, penggunaan sumber daya yang lebih murah, pengurangan biaya, dan usaha lainnya untuk meningkatkan produktivitas. Semuanya dilakukan untuk memberikan hasil yang lebih banyak kepada pemegang saham tetapi sering kali mengakibatkan kerusakan lingkungan, berupa pencemaran air, penggundulan hutan, pencemaran udara, dan lainnya. Keberadaan perusahaan juga tidak terlepas dari kepentingan berbagai pihak. Investor berkepentingan terhadap sumber daya yang diinvestasikan di perusahaan. Kreditor berkepentingan terhadap pengembalian pinjaman. Pemerintah berkepentingan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku agarkepentingan masyarakat secara umum tidak terganggu (Satyo, 2005). Namun, yang tak kalah pentingnya adalah pihak-pihak yang selama ini kurang mendapat perhatian, yaitu karyawan, pemasok, pelanggan, dan masyarakat di sekitar perusahaan.

Karyawan perlumendapatkan penghasilan dan jaminan sosial yang layak. Pemasok berkepentingan terhadap pelunasan utang dagang. Pelanggan berkepentingan terhadap kualitas produk perusahaan. Terakhir, masyarakat yang tinggal di sekitarperusahaan berkepentingan terhadap dampak sosial dan lingkunganyang berasal dari aktivitas perusahaan.Pengurangan upah buruh dan ketiadaaan jaminan kerjaakan menguntungkan pihak pemilik perusahaan. Masalah kualitasproduk, masalah lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan operasiperusahaan berupa perusakan lingkungan dari perusahaan yangbergerak di bidang pertambangan. Eksploitasi batu bara yangkurang memperhatikan daya dukung kawasan terus mengancamkelestarian lingkungan.

Berdasarkan contoh dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan operasi perusahaan, maka tanggung jawab perusahaantidak terbatas pada investor, yaitu memberikan pengembalian yangmaksimal kepada investor. Kepentingan publik dan lingkungan jugaperlu mendapat perhatian perusahaan sebagai dukungan atasoperasi perusahaan. Pelestarian lingkungan di samping bermanfaat bagi masyarakat di sekitar juga bermanfaat bagi perusahaankhususnya perusahaan yang memanfaatkan lingkungan danmendapatkan keuntungan dari lingkunganya.

BENTUK STAKEHOLDER
Pengertian stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga (institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern.
§  Macam – macam Stakeholder.
           Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.
·         Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
·         Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
·         Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
1.      Pemerintah Kabupaten
2.      DPR Kabupaten
3.      Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan. 
·       Bentuk dari stakeholder bisa kita padukan dengan Bentuk kemitraan dengan komite sekolah, dunia usaha, dan dunia industri (DUPI) dan Industri Lainnya
Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder antara lain berupa :
1.      Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk kepentingan proses pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan mebeuler sekolah, alat administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah maupun peningkatan kualitas guru itu sendiri.
2.      Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar nasional dan keagamaan.
3.      Kerjasama dengan sponsor perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, seperti dengan perusahaan susu atau makanan sehat bagi anak – anak sekolah, dan bentuk kemitraan lain yang sesuai dengan kondisi setempat.

STEREOTYPE, PEJUDICE, STIHMA SOSIAL
·   Stereotype adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Kita semua memegang stereotype terhadap kelompok orang lain.
§  Contoh dari Stereotype , ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku , maka kita tidak akan menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
·      Sedangkan Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama,sex, umur , dll. Berbahaya disini maksudnya attitude tersebut bersifat negative.
§  Contoh dari Prejudice misalnya kita menganggap setiap orang pada suku tertentu itu malas, pelit , dan lain nya
·       Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.
§  Contoh dari stigma social misalnya sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.

MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Suatu organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

KOMUNITAS INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Dalam kehdupan komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tam[pak bahwa kebudayaanmenjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas ataukomunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaandapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.
Kelompok komunitas yang terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk bekerjadengan auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan review.

Buku catatan sosial ;Diartikan oleh informasi yang rutin dikumpulkan selama setahun untuk mencatat wujuddalam kaitannya pada pernyataan sasaran sosial.

Stakeholder ;Orang atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aktivitas organisasi atau perusahaan.

Target ;Suatu tingkat keinginan yang dicapai dan biasanya didasari pada perencanaan yang telahdisusun sebelumnya.

Transparasi ;Sebuah organisasi, dalam perhitungan yang terbuka dalam perhitungan sosial bahwastakeholder mempunyai pemahaman yang baik tentang organisasinya dan tingkah lakunyayang diwujudkan dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan.

Triple bottom line ;Sebuah organisasi menciptakan laporan tahunan yang mencakup finansial, lingkungan dangambaran sosial. Nilai (value)Kunci dari prinsip-prinsip yang diatur oleh beroprasinya organisasi dan yang mempengaruhi jalannya organisasi serta tingkah laku anggota-anggotanya.

Verifikasi ;Sebuah proses dari audit sosial dimana orang auditor dan laporan auditnya dibuat panel yangmenyertakan perhitungan sosial dan informasi yang didasari pada apa yang akandilaksanakan dan pernyataan-pernytaan yang didasari pada kompotensi serta data yangreliabel.

Pernyataan visi ;(sebagai pernyataan misi) sebuah kalimat atau lebih kalimat yang secara jelas dan nyatamembawa inti dari organisasi tentang kesiapan serta pengrtian yang mudah diingat.

Kertas informasi ; Auditing sosial mengecek bahwa kita sudah berada pada jalur yang benar.Audit sosial ;Adalah proses dimana sebuah organisasi dapat menaksir untuk keberadaan sosialnya, laporan pada organisasi tersebut dan mningkatkan keberadaannya.

DAMPAK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Ke depan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.

MEKANISME PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan darimonitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untukmenciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
Berkaitan dengan pelkasanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus jelas terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan seperti ;
1.      Aktivitas apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam hal ini sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun ekstrnal (sasaran)
2.      Bagaimana cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disusun sebelumnya.
3.      Bagaimana mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut (indikator)

·         Konsep Audit Sosial
Konsep- konsep yang berkenaan dengan audit sosial yang telah dilakukan.

Social Enterprise Partnership (SEP)
‘Audit sosial adalah sebuah met ode yang dilakukan berkenaan dengan sebuah organisai (perusahaan, lembga dan sebagainya), dalam merencanakan, mengatur dan mengukur aktivitas nn finansial serta untuk memantau (memonitor) konsekuensi secara eksternal dan internal sekaligus dari sebuah organisasi atau perusahaan yang bersifat komersial’.

The New Economics Foundation (NEF)
‘Audit sosial adalah suatu proses dimana sebuah organisasi dapat menghitung untuk keadaan sosial, laporan pada danmeningkatkan keadaan sosial tersebut. Audit sosial bertujuan menilai dampak sosial yang ditimbulkan oleh organisasi dan tingkah laku anggota – anggota yang  beretika dari sebuah organisasi dalam hubungannya dengan tujuan organisasi tersebut serta hubungannya dengan keseluruhan stakeholderyang terkait dengannya’. Konsep ini menggambarkan bahwa audit sosial lebih merupakan suatu penilaian dampak sosial dari adanya program atau social impact assessment.

The Northern Ireland Co-operative Development Agency (NICDA)
Audit sosial adalah sebuah proses yang dapat dilakukan oleh sebuah organisasi dan agen – agennya untuk menilai dan mewujudkan keuntungan sosial mereka, keuntungan komunitas dan keuntungan lingkungan serta keterbatasannya. Sehingga audit sosial adalah sebuah cara untuk mengukur keluasan dari sebuah organisasi untukdapat hidup dalam berbagai nilai dan sasaran yang sudah disetujui untuk bekerja sama’

·         Model dan keuntungan Audit social
Sebagai penilaian perwujudan perusahaan dalam aktivitasnya di komunitas dan inidigambarkan oleh sejauh obyek-obyek sosial yang diminati termasuk di dalamnya informasidan opini, yang menyatkan keadaan perusahaan secara keseluruhan dan bagaimana bentukdari perusahaan itu sendiri.

Contoh Kasus
Magelang (ANTARA News) - Tim gabungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kota Megelang menemukan sekitar 47 kilogram daging sapi gelonggongan di pasar darurat Rejowinangun Kota Magelang, Kamis. Razia yang dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB tersebut juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jateng, Satpol PP, dan Polres Magelang Kota. "Selain daging, kami juga menemukan jeroan sapi gelonggongan sebanyak 18,5 kilogram," kata Kasi Produksi dan Sarana Prasarana Peternakan Dispeterikan Kota Magelang, Sugiyanto. Ia menuturkan, razia dimulai dari rumah pemotongan hewan Kota Magelang di Cangguk, Kelurahan Rejowinangun Utara, Magelang Selatan, sejak pukul 01.00 WIB. Tim sempat melakukan operasi terhadap beberapa kendaraan bak terbuka yang mengangkut daging dari arah Salatiga dan Boyolali. "Namun, kami tidak menemukan pelanggaran atau daging yang dicurigai," katanya. Tim kemudian menuju Pasar Gotong Royong dan dilanjutkan ke pasar darurat Rejowinangun di Kampung Magersari. "Daging temuan di pasar darurat tersebut mempunyai Ph di atas 6,3 yang berarti kandungan airnya terlalu tinggi," katanya. Menurut dia, pelaku pengiriman daging gelonggongan merupakan pemain lama, dikirim dari Boyolali. "Berdasarkan surat pengantarnya sebanyak 200 kilogram, tetapi yang kami temukan hanya 18,5 kilogram. Diduga sebagian daging sudah terjual," katanya. Daging gelonggongan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di RPH.

Analisis
menurut saya, menanggapi kasus diatas kesalah dalam penjualan daging sapi gelonggongan dapat berakibat kerugiaan pada konsumen. karena konsumen mengkonsumsi daging yang sudah di oplos atau disuntikan dengan air sehingga daging tersebut terlihat lebih segar dan lebih berat dari berat yang seharusnya. seperti pada contoh di atas yg sudah dijabarkan bagaiman penjual mendapatkan keuntungan dari menjual daging tersebut. pada kasus ini konsumen sangat dirugikan sekali, salah satunya ialah konsumen mendapatkan daging yang tidak seharusnya, misalnya membeli 1kg ternyata hanya 800gram selebihnya sudah di injeksi oleh air. selain itu konsumen juga dirugikan karena tidak mendapatkan daging yang segar. Dengan hanya mengutamakan kepentingan penjual, konsumen menjadi korban pembelian sapi gelonggongan tersebut dengan maksud si penjual ingin mencari keuntungan yang sangat banyak. dan dalam hukum jelas bahwa kasus tersebut melanggar kebijakan dan hukum yang berlaku.

Sumber: